- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
A Brief History
Sejarah Fakultas
Keberadaan FTSP saat ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah terkait dengan bentuk kelembagaan fakultas dan jurusan.
- Fakultas Teknik
Pada awal berdirinya, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan masih dengan nama Fakultas Teknik, yang berdiri bersamaan dengan lahirnya Universitas Trisakti yaitu pada tanggal 29 Nopember 1965, dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan (PTIP) nomor : 13/dar/1965 tahun 1965 dan memiliki 5 Departemen yaitu :
- Departemen Sipil
- Departemen Mesin
- Departemen Elektro
- Departemen Arsitektur
- Departemen Seni Rupa (pada tahun 1969)
- Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan dengan 3 Jurusan
- Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan yang terdiri atas :
Jurusan Teknik Sipil dengan Status Disamakan pada tingkat Sarjana dan Jurusan Arsitektur dengan Status Disamakan pada Tingkat Sarjana Muda, didapatkan pada tahun 1981 sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor. : 0269/O/1981 tanggal 23 September 1982. Perkembangan berikutnya pada tahun 1982 berdasarkan SK MENDIKBUD Nomor : 0333/O/1982 tanggal 2 Nopember 1982 Jurusan Arsitektur pada Fakultas Teknik mendapat status “DIAKUI” pada tingkat Sarjana.Dengan semakin pesatnya perkembangan pengetahuan dan teknologi, serta melihat pada rencana pembangunan Pemerintah dan juga untuk lebih meningkatkan pendidikan kearah profesionalisme, maka sesuai dengan Surat Keputusan MENDIKBUD Nomor : 0589/O/1983 Fakultas Teknik dikembangkan menjadi 2 (dua) Fakultas, yaitu :1) Jurusan Teknik Sipil,
2) Jurusan Teknik Arsitektur, dan
3) Jurusan Seni Rupa.
b. Fakultas Teknologi Industri yang terdiri atas :
- Jurusan Teknik Elektro
- Jurusan Teknik Mesin
- Jurusan Teknik Perminyakan dan
- Jurusan Teknik Geologi.
Berdasarkan penilaian terhadap Jurusan / Program Studi untuk jenjang S1 dilingkungan Kopertis Wilayah III ditetapkan :
- Jurusan Teknik Sipil, Status Akreditasi “Disamakan” sesuai SK DIRJEN DIKTI Nomor : 0558/DIKTI/Kep/1993 tanggal 11 September 1993
- Jurusan Teknik Arsitektur, Status Akreditasi “Disamakan” sesuai SK DIRJEN DIKTI Nomor : 0558/DIKTI/Kep/1993 tanggal 11 September 1993
- Jurusan Desain Status Akreditasi “Disamakan” sesuai dengan SK DIRJEN DIKTI Nomor : 0627/DIKTI/Kep/1993 tanggal 23 Nopember 1993
- Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan dengan 2 Jurusan
Perkembangan selanjutnya sesuai dengan SK DIRJEN DIKTI nomor : 431/DIKTI/Kep/1995 tanggal 10 Oktober 1995 Jurusan Desain Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan berkembang menjadi Fakultas tersendiri dengan nama Fakultas Seni Rupa dan Desain, sehingga FTSP terdiri dari :
- Jurusan Teknik Sipil dan
- Jurusan Arsitektur
Berdasarkan Surat BAN-PT Nomor : 181/BAN-PT/VII/2000 tanggal 21 Juli 2000 Jurusan Teknik Sipil ditetapkan untuk Uji Coba Borang dan Portofolio yang terbaru. Pada tanggal 5 September 2000 Jurusan Teknik Sipil dikunjungi oleh TIM Assesor dan BAN-PT.
Bahwa untuk menentukan peringkat akreditasi disamping melakukan penilaian data dan informasi yang terdapat dalam borang juga diperlukan adanya verifikasi ke program studi tertentu guna menentukan tingkat akurasi data. Selanjutkan sesuai hasil penilaian dan verifikasi sebagaimana yang terdapat dalam borang tersebut ditetapkan peringkat dan nilai akreditasi sebagai berikut:
Jurusan | Peringkat | Nilai | SK BAN PT DEP DIK BUD RI |
Teknik Sipil | A | 613,7 | No. 001/Ban-PT/Ak-1/VIII/ 98 Tanggal 11 Agustus 1998 |
Arsitektur | A | 621,2 |
Ketentuan akreditasi tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun, berarti berlaku sampai dengan tahun 2003.
Selanjutnya melalui penilaian dengan unsur-unsur yang lebih terinci serta bukti-bukti yang lebih akurat berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI dengan skala nominal penilaian yang mengalami perubahan ketentuan maka, status akreditasi sampai dengan pada saat ini adalah :
Jurusan | Peringkat | Nilai | SK BAN PT DEP.DIK NAS RI | Berlaku |
Teknik Sipil | A | 365 | No.012/BAN-PT/Ak-1/VII/S1/VII/03 | 2003-2008 |
Arsitektur | A | 378 | No.019/BAN-PT/Ak-1/VII/S1/VIII/03 | 2003-2008 |
Teknik Sipil | A | 364 | No.025/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/08 | 2008-2013 |
Arsitektur | A | 376 | No.032/BAN-PT/Ak-XI/S1/XII/08 | 2008-2013 |
Teknik Sipil | A | 370 | No.364/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2014 | 2014-2019 |
Arsitektur | A | 373 | No.403/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014 | 2014-2019 |
Dilihat dari Nilai tersebut pada waktu itu Teknik Sipil berada pada peringkat ke 11 dari 193 program studi sejenis, sedangkan Arsitektur berada pada peringkat ke 5 dari 109 program studi sejenis di Indonesia.
- Program Studi Magister
- Program Studi Magister Teknik Sipil
Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga lulusan Program Magister Teknik Sipil dan Magister Arsitektur, maka Program Pascasarjana Universitas Trisakti telah mendapatkan izin pembentukan program tersebut, berdasarkan : Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 507/DIKTI/Kep/1993 tentang ijin pembentukan Program Magister Teknik Sipil ( S.2 ), dengan dua konsentrasi, yaitu : Bidang Manejemen Konstruksi dan Bidang Struktur.
- Program Studi Magister Arsitektur
Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga lulusan Program Magister Teknik Sipil dan Magister Arsitektur, maka Program Pascasarjana Universitas Trisakti telah mendapatkan izin pembentukan program tersebut, yaitu berdasarkan: Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 177/DIKTI/Kep/ 2000 tentang ijin pembentukan Program Magister Arsitektur.